Yogyakarta (ANTARA) - Asap rokok mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya seperti karbon monoksida, sianida, uap fosfor, uap senyawa belerang, dan uap hasil pembakaran zat tambahan, kata mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kartono Muhammad.
"Bahaya asap rokok 10 kali lebih besar daripada zat `ter` dalam rokok," katanya pada lokakarya Menuju Kawasan Tanpa Rokok 100 Persen di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Asri Medical Center (AMC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin.
Oleh karena itu, menurut dia, asap rokok lebih membahayakan perokok pasif daripada perokok aktif. Dalam asap rokok kadarnya beberapa kali lebih besar dibanding yang diserap oleh perokok aktif.
"Dalam satu batang rokok mengandung sekitar 1,5 persen nikotin. Endapan asap rokok yang berupa hasil pembakaran nikotin mudah melekat di benda-benda dalam ruangan, dan bisa bertahan sampai lebih dari tiga tahun, dan tetap berbahaya," katanya.
Advisor Indonesia Institute Social for Development Sudibyo Markus mengatakan Indonesia merupakan konsumen rokok peringkat tiga terbesar di dunia setelah China dan India.
Menurut dia, sekitar 240 miliar batang rokok telah dihisap oleh 240 juta penduduk Indonesia. Tingginya jumlah perokok tersebut disebabkan masih rendahnya kesadaran mengenai bahaya nikotin dalam rokok.
Selain itu, juga masih adanya anggapan di kalangan masyarakat bahwa rokok adalah warisan budaya. Anggapan tersebut membuat sebagian besar masyarakat enggan untuk meninggalkan kebiasaan merokok.
"Kondisi itu ditambah dengan iklan-iklan di media yang menganggap bahwa merokok adalah gaul, modern, dan jantan," katanya.
Rektor UMY Dasron Hamid mengatakan aturan mengenai larangan merokok penting diterapkan di ruang-ruang publik, karena asap rokok berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Aturan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan di ruang-ruang publik terutama sekolah, kampus, dan kantor. Dengan adanya aturan itu diharapkan nanti seluruh ruang publik bisa benar-benar 100 persen bebas rokok," katanya.
Analisa:
Aturan tentang bebas rokok 100% di ruang-ruang publik seperti sekolah, kampus, dan kantor memang sangat baik dan memberi manfaat yang baik. Karena secara tidak langsung membantu para perokok untuk lepas dari bahaya rokok tersebut. Bahkan dengan semakn banyaknya ruang publik yang dibebaskan dari asap rokok, lingkungan akan semakin asri dan penyakit-penyakit akibat merokok itu bisa berkurang bahkan hilang. Pola hidup sehat akan tercipta dengan sendirinya.
Memang benar bagi mereka yang sudah perokok berat beranggapan hal tersebut sangatlah sulit bagi mereka, jadi lebih baik mencegah daripada mengobati. Untuk yang belum pernah mencoba, jangan sekali-sekali berkeinginan untuk menyentuh atau mencicipi bagaimana rasa rokok itu sebenarnya. Orang yang mengatakan rokok itu enak atau nikmat hanyalah sekumpulan orang yang tidak ingin jatuh sendiri, mereka ingin Anda termasuk didalam kaum mereka.
Bagi kita, generasi muda, aturan ini sangat bermanfaat, dan usahakanlah untuk mampu menaati peraturan tersebut Lakukanlah bukan untuk orang lain, namun untuk diri kita sendiri.